Atasi Ancaman Siber Melalui Kerja Sama Internasional

Mengatasi ancaman siber ternyata tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama dalam negeri yang melibatkan banyak multi stakeholder. Menurut Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachir, ancaman siber dapat diatasi bersama dengan cara kerja sama internasional. “Tidak bisa kita menyelesaikan persoalan siber sendirian,” kata AM. Fachir saat ditemui usai memberikan presentasi di acara SNCS Cyber Security Symposium di Hotel Borobudur, hari ini, (3/4/15).

AM. Fachir didaulat bersama Dirjen Potensi Pertahanan dari Kementerian Pertahanan, Dr. Timbul Siahaan untuk memberikan pemaparan terkait langkah kementerian yang ada di Indonesia untuk mengatasi ancaman siber. “Fenomenanya adalah tidak ada satu negara pun yang tidak menggunakan teknologi informasi,” tegas AM. Fachir. “Semuanya pasti menggunakan termasuk Indonesia,” sambungnya.

“Karena ada penggunaan teknologi informasi, maka batas-batas wilayah kedaulatan negara pun menjadiborderless,” tambah AM. Fachir. “Batas negara pada akhirnya hanya berupa fisik,” imbuhnya. Ia mengatakan bahwa di alam maya, hampir semua orang dapat berinteraksi tanpa batas. Terkait dengan pola kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman siber ini, AM. Fachir mengatakan bahwa selain menitikberatkan pada kerja sama teknologi, negara pun perlu mengadakan kerja sama dalam hal norm setting.

Definisi kerja sama norm setting itu adalah bagaimana kerja sama tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan bersama. “Misalnya peningkatan kemajuan teknologi di antara pihak yang mengadakan kerja sama,” kata AM. Fachir. Ia menambahkan juga bahwa kerja sama itu dapat dititikberatkan pada kerja sama teknologi untuk meningkatkan kemajuan ekonomi. “Isu-isu spesifik yang tak kalah pentingnya adalah kerja sama penanggulangan terorisme siber,” paparnya.

Ia mencontohkan bahwa terorisme sekarang telah menggunakan media teknologi informasi untuk merekrut anggotanya. “Kerja sama seperti ini perlu juga untuk dilakukan. Inikan sifatnya lintas batas,” ujar AM.Fachir. Salah satu langkah pemerintah yang telah dilakukan untuk mengatasi ancaman siber ini adalah ikut terlibat dalam konferensi keamanan siber di Den Haag beberapa waktu lalu. “Tahun 2013 yang lalu kita juga pernah menjadi tuan rumah konferensi keamanan siber di Bali,” tandas AM. Fachir.

Kerja sama internasional ini menurut AM. Fachir sangat lekat antara kepentingan nasional dan ketertiban dunia yang tertuang di amandemen. “Itu semua sudah tertuang di dalam konstitusi,” tegas AM. Fachir.

Sumber: ciso.co.id

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?