Data Privacy Day

data privacy day
Hari Perlindungan Data, Data Privacy Day atau Hari Privasi Data (dikenal di Eropa sebagai Data Protection Day) peringatan yang dilakukan setiap tanggal 28 Januari. Tujuan dari Hari Perlindungan Data International ini aialah tidaklain untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan praktik terbaik privasi dan perlindungan data.
Inisiatif-inisiatif edukasi terkait Data Privacy Day awalnya berfokus peningkatan kesadaran di kalangan bisnis serta user tentang pentingnya melindungi privasi informasi pribadi secara online, terutama dalam konteks jejaring sosial. Fokus edukasi ini, telah mengalami perkembangan hingga mencakup keluarga, konsumen, dan bidang bisnis. Hari Perlindungan Data ini sejatinya juga mempromosikan acara dan aktivitas yang membantu pengembangan alat teknologi yang mempromosikan kontrol individu atas informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi; mendorong kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan privasi; dan menciptakan dialog di antara para pemangku kepentingan yang tertarik untuk memajukan perlindungan data dan privasi. Karena dirayakan secara mendunia, perayaan ini menawarkan banyak peluang untuk kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, organisasi nirlaba, dan professional.

Apa Itu Hari Perlindungan Data Pribadi?

Hari Perlindungan Data Pribadi, Data Privacy Day (DPD) diadakan setiap tahun pada tanggal 28 Januari untuk mengkampanyekan privasi dan perlindungan data. Dipelopori oleh Europe Council, Hari Perlindungan Data Pribadi dalah bagian dari kampanye yang lebih besar yang mempromosikan kesadaran akan pentingnya privasi, menyoroti cara-cara mudah untuk melindungi informasi pribadi, dan mengingatkan organisasi bahwa privasi itu baik untuk bisnis.

Sejarah Hari Perlindungan Data Pribadi

Peringatah Hari Perlindungan Data Pribadi diawali oleh Konvensi Perlindungan Pribadi sehubungan dengan Pemrosesan Otomatis Data Pribadi (The Convention for the Protection of Individuals with regard to Automatic Processing of Personal Data) pertama kali dibuka dan ditandatangani oleh Dewan Eropa pada tanggal 28 Januari 1981. Konvensi ini sedang dalam proses pembaruan untuk mencerminkan tantangan hukum baru yang disebabkan oleh perkembangan teknologi.

Baca juga: Daftar Buku Transformasi Digital

Peringatan ini diprakarsai oleh Council of Europe pertama kali pada tahun 2007 sebagai European Data Protection Day. Dua tahun kemudian, pada 26 Januari 2009, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengeluarkan Resolusi DPR HR 31 dengan pemungutan suara 402–0, yang mendeklarasikan Hari Privasi Data Nasional 28 Januari.

Hari Perlindungan Data Pribadi Tahun 2021

Tahun ini, hari perlindungan data pribadi mengankat tema ‘Own Your Privacy ’ atau dalam bahasa Indonesia berarti miliki privasi Anda. Tema ini dipilih berdasarkan laporan survei dan industri  yang menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang merasa semakin tidak bisa mengontrol data pribadi. Namun, terlepas dari persepsi ini, masih ada taktik yang dapat masing-masing prag gunakan untuk mempelajari tentang jenis data yang  dihasilkan secara online, dan bagaimana data itu dikumpulkan, dibagikan, dan digunakan.

Cara Melindungi Data Pribadi

Melalui konsep ‘own your privacy’ berikut merupakan langkah yang dapat Anda terpakan, baik secara pribadi maupun professional:

Perlindungan Data Pribadi Di Rumah

  • Pikirkan baik-baik tentang informasi pribadi yang Anda berikan melalui aplikasi dan situs web.
  • Pertimbangkan apa yang dapat diungkapkan informasi apa pun di media sosial tentang Anda, kolega, atau orang yang Anda cintai sebelum menekan “Kirim”.
  • Periksa pengaturan privasi dan keamanan pada layanan web dan aplikasi dan setel ke tingkat kenyamanan Anda untuk berbagi informasi.

Perlindungan Data Pribadi di Dunia Kerja

  • Pastikan perangkat lunak anti-virus di komputer dan perangkat kerja Anda selalu diperbarui dan browser serta alat online lainnya ditambal dengan pembaruan terkini.
  • Dorong rekan kerja untuk selalu mengutamakan privasi data selama hari kerja mereka, baik dengan informasi pelanggan dan perusahaan yang sensitif.
Di Indonesia sendiri, peringatan terkait Perlindungan Data Pribadi belum ramai digaungkan. Meski begitu, semenjak tahun lalu, pemerintah mengabarkan sedang menggodok UU terkait Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga: Langkah-Langkah Melindungi Data Pribadi di Era New Normal

Apakah Anda sudah memahami pentingnya melindungi data pribadi Anda dan risiko-risiko yang dapat muncul jika Anda mengabaikannya begitu saja? Jika belum, jangan ragu untuk membaca artikel lainnya dan atau berdiskusi bersama kami.
Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?