Good Corporate Governance adalah seni mengarahkan dan mengendalikan organisasi dengan menyeimbangkan kebutuhan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini seringkali melibatkan penyelesaian konflik kepentingan antara berbagai pemangku kepentingan dan memastikan bahwa organisasi dikelola dengan baik, yang berarti bahwa proses, prosedur dan kebijakan dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Setiap kali berbicara tentang tata kelola perusahaan, harus diingat bahwa organisasi memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingannya dan oleh karena itu harus diatur sesuai dengan hukum dan dengan tetap memperhatikan kepentingan pemangku kepentingan dan pemegang saham.
Aspek berikutnya dari tata kelola perusahaan adalah bahwa pengertian efisiensi ekonomi harus diikuti saat mengarahkan, mengelola dan mengendalikan organisasi. Misalnya, adalah fakta bahwa perusahaan ada untuk menghasilkan keuntungan dan karenanya profitabilitas dan pendapatan harus menjadi tujuan yang harus diperjuangkan oleh perusahaan.
Tentu saja, ini tidak berarti bahwa perusahaan dapat mengambil jalan pintas dalam mengejar keuntungan dan kekuasaan dan karenanya sejalan dengan prinsip-prinsip dalam paragraf sebelumnya, tata kelola perusahaan berarti bahwa perusahaan harus berusaha untuk menghasilkan pendapatan dan menghasilkan keuntungan secara transparan dan akuntabel. Artinya, cara pengelolaan dan pengarahan korporasi harus dilakukan sesuai dengan norma dan prosedur standar yang berlaku pada perilaku etis dan normatif.
Tata Kelola Perusahaan telah menjadi berita selama dekade terakhir ini menyusul serentetan skandal yang melanda perusahaan yang menyebabkan keruntuhan mereka karena salah urus. Hal ini mendorong regulator di seluruh dunia untuk menerapkan berbagai tindakan dan aturan untuk mengendalikan perilaku perusahaan yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak prospek perusahaan dan merugikan pemegang saham dan pemangku kepentingan mereka.
Secara garis besar, tata kelola perusahaan mencakup asas hak dan perlakuan yang adil dari pemegang saham dan pemanku kepentingan untuk mengikuti perilaku bisnis yang etis serta praktik integritas.
Secara ringkas, Good Corporate Governance merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.
Tujuan dan Manfaat Good Corporate Governance
Good corporate governance merupakan langkah yang penting dalam membangun kepercayaan pasar (market confidence) dan mendorong arus investasi international yang lebih stabil dan bersifat jangka panjang. Adapun tujuan dari penerapan Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:
- Menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
- Memastikan bahwa sasaran yang ditetapkan telah dicapai.
- Memastikan bahwa aktiva perusahaan dijaga dengan baik.
- Memastikan perusahaan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat.
- Memastikan kegiatan-kegiatan perusahaan bersifat transparan.
Manfaat langsung yang dirasakan perusahaan dengan mewujudkan prinsip-prinsip good corporate governance adalah meningkatnya produktivitas dan efisiensi usaha. Manfaat lain adalah meningkatnya kemampuan operasional perusahaan dan pertanggungjawaban kepada publik. Selain itu juga memperkecil praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta konflik kepentingan. Corporate governance yang baik dapat mendorong pengelolaan organisasi yang lebih demokratis (partisipasi banyak kepentingan), lebih accountable (adanya pertanggungjawaban dari setiap tindakan), dan lebih transparan serta akan meningkatkan keyakinan bahwa perusahaan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Apakah Anda sudah menerapkan Good Corporate Governance?