Beberapa hari yang lalu Interpol telah melakukan pelatihan bagi para penegak hukum untuk menjelajahi Deep Web. Pelatihan itu diadakan di Singapura dan bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana pola organisasi kejahatan bertransaksi dan berkomunikasi di dunia digital yang tidak bisa dilacak itu. Niatan Interpol tersebut tidak terlepas dari semakin populernya Deep Web menjadi tempat pelarian organisasi kejahatan maupun grup terorisme.
Kerahasiaan, keamanan dan sulitnya pelacakan di Deep Web menjadikan tempat tersebut sangat favorit bagi mereka yang ingin menghindari kejaran penegak hukum. Interpol melakukan pelatihan itu selama lima hari dengan cara membuat sebuah dunia virtual. Di dunia itu, para penegak hukum dilatih bagaimana cara organisasi kejahatan bertransaksi, bernegosiasi dan berkomunikasi. Penegak hukum yang dilatih Interpol berpura-pura menjadi admin, pembeli dan penjual obat-obatan terlarang yang dijual bebas di Deep Web.
Interpol dan instansi penegak hukum lainnya mulai mengalihkan fokus mereka tidak hanya di dunia maya yang kita kenal sekarang ini, melainkan juga Deep Web. Beberapa bulan yang lalu, FBI berhasil menangkap Ross Ulbricht, salah satu pendiri situs Silk Road. Sebuah situs yang memperjualbelikan narkoba secara bebas di Deep Web. Menurut pihak FBI, Silk Road berhasil mendulang keuntungan hingga mencapai miliaran dolar. Walaupun fakta sebenarnya, Silk Road hanya memperoleh keuntungan sebanyak 200 juta dolar AS.
Tidak hanya FBI yang aktif menelusuri Deep Web. Departemen kehakiman AS melakukan hal serupa dengan melumpuhkan sebuah situs bernama Dekode. Situs tersebut merupakan forum tempat berkumpulnya hacker elite dunia. Alasan pemerintah AS melumpuhkan situs Dekode karena ada indikasi forum tersebut menjadi ajang jual beli malware yang akan disebar di jaringan Internet.
Menurut Director of Cyber Innovation and Outreach dari Interpol yaitu Madan Oberoi, Deep Web menjadi medium bertemunya organisasi kejahatan untuk melakukan transaksi ataupun negosiasi kotor menggunakancryptocurrency. “Para penegak hukum perlu dibekali alat dan keahlian untuk menyelami Deep Web dan mengambil tindakan pada kriminal di dunia virtual,” kata Oberoi.
Deep Web diibaratkan seperti Dunia Barat Liar. Kehadiran penegak hukum di dunia Deep Web seringkali mendapatkan tentangan karena beberapa aktivis Internet mengatakan Deep Web adalah tempat yang aman darisurveillance pemerintah. Namun, Interpol dan penegak hukum tetap ingin “pengaruhnya” terasa di dunia virtual yang tidak terlacak tersebut.
Sumber: ciso.co.id