Memerangi Cybercrime di Indonesia

Cybercrime atau kejahatan siber adalah sebuah bentuk kejahatan yang memanfaatkan dunia digital untuk mengambil hak orang lain dan mengambil keuntungan dengan melanggar hukum untuk kepentingan pribadi. Seperti layaknya sebuah kejahatan, memerangi cybercrime ini bukan hanya tanggung jawab penegak hukum. Tetapi, kolaborasi dan kerja sama di antara semua pihak termasuk masyarakat setidaknya akan meminimalisir bentuk kejahatan maya tersebut.

Setidaknya itulah yang diutarakan oleh AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar, Kepala Puslabfor Forensik Digital Mabes Polri. Nuh menjelaskan, “Semua multi stakeholder harus terlibat dalam memerangi cybercrime.” Hal tersebut disampaikan pada acara Combating Cybercrime in Indonesia 2015. Multi stakeholder yang dikatakan oleh Nuh adalah kerja sama antara pihak penegak hukum, pemerintah sebagai regulator, akademisi, swasta dan bahkan komunitas “underground” sepertiwhitehacker yang ada di Indonesia.

Dalam pandangan Nuh, cybercrime kini tidak lagi sekadar laptop ataupun PC. “Cybercrime sekarang sudah goes mobile. Dengan booming telepon pintar, maka para penjahat siber sekarang menargetkan para pengguna smartphone,” tandasnya. Nuh menjelaskan bahwa jumlah serangan cyber pada pengguna smartphone semakin meningkat. Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut ada yang memiliki motif untuk mencuri data ataupun penyadapan. “Beberapa waktu lalu, saya pernah melakukan forensik pada Blackberry salah seorang pejabat yang terpasang spyware. Program jahat itu terpasang untuk memata-matai pejabat tersebut,” kata Nuh.

Senada dengan Nuh, sebelumnya Myla V.Pilao, Director Trendlabs dari Trend Micro menjelaskan bahwa penjahat siber saat ini ada yang bergerak secara berkelompok dan ada yang bekerja sendirian. Menurut hasil penelitian Trendlabs sendiri, setidaknya ada tiga negara di dunia yang berpotensi menjadi “sarang” para penjahat siber. Rusia, Tiongkok dan Brazil adalah tiga negara yang dianggap menjadi tempat berlindungnya para penjahat siber.

“Ketiga negara tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri,” kata Myla. Sebagai pakar yang cukup lama berkecimpung di dunia keamanan informasi, Myla menjelaskan bahwa penjahat siber sekarang lebih mahir, lebih muda, agresif dan lebih berbahaya dibandingkan sebelumnya.

Sedangkan Arif Jatmoko, dari Bank Mandiri memaparkan strategi lembaga perbankan terbesar di Indonesia dalam memerangi kejahatan siber. Menurutnya, ancaman cybercrime khususnya aktivitas fraud tidak hanya bersifat eksternal tetapi juga internal. Arif menegaskan bahwa pengendalian cybercrime secara eksternal sudah diimplementasikan seperti pemasangan sistem anti-skimming di ATM Mandiri ataupun multilayer security diserver mereka. Hal tersulit justru bagaimana cara memitigasi ancaman yang dari internal perusahaan. Salah satunya adalah mengimplementasikan whistleblowing system untuk mencegah kejahatan fraud di era cyber.Semua pembicara sepakat bahwa penanganan cybercrime hanya bisa dimininalisir dengan kerja sama berbagai pihak.

Sumber: ciso.co.id

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?