Masyarakat Eropa Tolak Aturan Pertukaran Data

Mahkamah tinggi Eropa akhirnya memutuskan bahwa kebijakan Komisi Eropa terkait program Safe Harbor Framework, suatu kebijakan legalitas pertukaran data dari Eropa ke perusahaan AS, dianggap sebagai kebijakan yang ilegal. Putusan tersebut didasari berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangan yang memberatkan adalah kebijakan Komisi Eropa itu tidak sejalan dengan undang-undang privasi dan keamanan data. Mayoritas masyarakat Uni Eropa menolak hal itu pasca terkuaknya program mata-mata yang dilakukan oleh NSA.

Sepanjang tahun 2015 ini, Komisi Eropa dan pemerintah AS terus melakukan negosiasi untuk merevisi program tersebut agar dapat sesegera mungkin diimplementasikan. Akan tetapi, upaya revisi tersebut tidak menahan laju mahkamah tinggi untuk mengeluarkan putusan hukum yang menolak program Safe Harbor Framework tersebut. Di satu sisi, baik Komisi Eropa dan pemerintah AS pun tidak menarik kembali upaya mereka untuk melakukan revisi. Justru keduanya akan segera mengeluarkan hasil revisi secepat mungkin.

Dengan adanya keputusan tersebut, mau tidak mau perusahaan AS yang memiliki kepentingan di Eropa harus menyesuaikan diri dengan keputusan mahkamah tinggi. Salah satunya adalah Google. Perusahaan besutan Larry Page itu menyatakan siap untuk memenuhi klausul yang telah dikeluarkan oleh mahkamah tinggi itu. Mereka mengatakan bahwa perusahaannya telah siap memenuhi segala persyaratan terkait keamanan dan perlindungan data yang sesuai dengan undang-undang di negara Uni Eropa.

Melalui siaran persnya Google mengatakan bahwa mereka sangat senang terhadap keputusan mahkamah tinggi dan bersedia menyediakan kontrak khusus terkait perlindungan data yang sesuai dengan undang-undang Uni Eropa tahun 1995. “Salah satu aturan dalam UU tersebut adalah dilarang melakukan transfer data dari negara Uni Eropa kepada negara non-anggota,” jelas Google. Perusahaan itu menyatakan bahwa mereka adalah salah satu perusahaan teknologi yang berpartisipasi dalam program Safe Harbor Framework.

Di satu sisi, Google sendiri akan terus berpartisipasi dan mendukung Safe Harbor Framework tersebut. Hanya saja, Google pun tengah mengembangkan model klausul khusus yang akan memfasilitasi kepentingannya agar sejalan dengan undang-undang yang berlaku di Uni Eropa. “Kami masih berpedoman pada ISO 27001 tentang keamanan informasi sekaligus akan mengembangkan model yang sesuai dengan peraturan di Uni Eropa,” sambung mereka.

Sumber: ciso.co.id

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?