Realita Cyber Crime dalam Dunia Perbankan

Realita Cyber Crime dalam Dunia Perbankan

Transaksi dengan menggunakan internet kian digemari karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Di Indonesia, penggunaan teknologi internet sebagai media untuk promosi dan pemasaran kian berkembang, khususnya di sektor perbankan. Semakin tingginya pendapatan di dunia perbankan melalui teknologi internet tersebut, maka semakin tinggi pula ancaman atau Cyber Crime akan serangan dari dunia maya.

Seiring berjalannya waktu, transaksi yang dilakukan dengan menggunakan teknologi internet dijadikan target untuk mengambil keuntungan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Transaksi yang dilakukan melalui credit card dan kartu elektronik lainnya dapat menimbulkan kerawanan. Maka dari itu perbankan harus memahami bahasa computer dan merekrut orang-orang yang professional dalam bidang  keamanan informasi. Semakin banyak perbankan memiliki jaringan sampai ke pelosok daerah, tindakan pembobolan akan semakin tinggi. Hal ini mengingat bahwa pita magnet yang terdapat pada kartu debit maupun kredit akan sangat mudah untuk dibaca saat melakukan transaksi.

Baca juga : Ruang Lingkup Keamanan Informasi dan Cyber Crime

Perbankan diharuskan untuk sadar akan bahaya Cyber Crime, karena itu menyangkut keamanan data dan menjaga reputasi perusahaan. Tujuan perbankan seharusnya bukan untuk mengimplementasi security, tapi harus secure dalam segala hal. Perbankan seharusnya saat membuat network, atau data center, misalnya, semua itu harus ada security yang selalu di-update. Karena itu tidak heran, jika bank yang sudah aware dengan information security pun, budget security akan terus bertambah karena virus atau malware selalu ada yang baru dan update.

Dunia perbankan di Indonesia, sering terjadi salah kaprah dengan mengaitkan security dengan audit, sehingga baru diperhatikan jika ada audit atau semata-mata hanya untuk mematuhi aturan Bank Indonesia. Padahal security adalah termasuk business issue, sangat penting bagi sektor bisnis perbankan untuk mem-protect data customer, dan aset-aset perusahaan yang terlindungi dari threats yang ada.

Realita Cyber Crime dalam Dunia Perbankan

Perbankan di Indonesia dapat dikatakan masih terlalu minim dalam pengalokasian anggaran khususnya perihal security. Realitasnya, dalam anggaran IT, perbankan mengalokasikan dana sekitar 50 hingga 60 persen untuk infrastruktur, sebagian besar dialokasikan untuk development dan security dapat dikatakan hanya 10 persen dari budget infrastruktur.

Jika melihat realitas bahwa resiko dan biaya adalah berbanding lurus, dalam artian jika risiko besar, maka biaya yang dikeluarkan juga besar, begitu pula sebaliknya. Cyber attack dapat diminimalisir dengan kegiatan pencegahan. Perbankan harus melakukan-melakukan upaya-upaya pencegahan, untuk meminimalisir risiko dan biaya. Hal-hal pencegahan tersebut diantaranya ialah penanaman information security awareness kepada seluruh jajaran terkait, merekrut professional bersertifikasi dalam dunia security. Meningkatkan system jaringan computer sesuai dengan standar keamanan nasional. Dikarenakan Indonesia belum memiliki payung hukum yang tegas atas kasus cyber crime, ada baiknya jika upaya pencegahan diprioritaskan.

Referensi: ciso.co.id

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?