Seiring dengan semakin tingginya ketergantungan organisasi tekonologi informasi dan kesadaran akan pentingnya data pada system informasi, maka meningkat pula kebutuhan akan ahli di bidang keamanan system informasi yang memiliki kualifikasi internasional.
CISSP atau Certified Information Systems Security Professional merupakan sertifikasi di bidang keamanan sistem informasi yang secara independen dikeluarkan oleh (ISC)² alias International Information Systems Security Certification Consortium. Maksud dari independen disini adalah sertifikasi tidak tergantung pada vendor tertentu seperti misalnya Microsoft, Cisco, Oracle, dan sebagainya.
Kebutuhan akan profesional dibidang sistem informasi terus meningkat. Banyak perusahaan ingin mencari tenaga profesional yang kompeten. Salah satu hal yang memudahkan perusahaan mencari profesional yang kompeten adalah dengan sertifikat yang dimiliki. Karena Sertifikasi CISSP sebagai pembeda satu calon dari calon lainnya.
Syarat-syarat menjadi CISSP:
- Lulus Ujian CISSP
- Memiliki pengalaman kerja secara langsung selama 5 tahun di dua CBK domain yang berbeda.
- Setuju untuk mengikuti Kode Etik CISSP.
- Mendapat rekomendasi dari seorang CISSP lainnya yang bertujuan untuk memastikan CV dan kelakuan baik calon CISSP.