826 start-up illegal ditutup OJK, Apa yang harus Anda lakukan?

Sistem pendanaan online atau Fintech belakangan ini semakin menjamur di Indonesia. Sayangnya, tidak semua fintech tersebut dapat dipercaya dan diandalkan. Salah satu kriteria lembaga atau platform online tersebut dapat dipercaya adalah terdaftar dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan atau Bank Indonesia. Dilansir dari Tirto.id, Pada Agustus 2019, OJK menutup 826 start-up ilegal … Continue reading 826 start-up illegal ditutup OJK, Apa yang harus Anda lakukan?