Adakah dari rekan-rekan IT profesional yang sudah melihat perkiraan wajah Anda saat tua dengan mencoba fitur Aplikasi FaceApp? Keren bukan ? bisa melihat wajah kita ketika menua nanti. Nah, pertanyaan selanjutnya, apakah sudah membaca “terms and condition” sebelum menyepakati kondisi yang ditawarkan oleh aplikasi tersebt?
Ini dia mengapa ditengah viralnya tagar #AgeChallenge muncul banyak pemberitaan mengenai bahaya tersembunyi di balik aplikasi tersebut. Bahaya tersembunyi yang dimaksud adalah keamanan data pribadi. Mengapa bisa? Karena ada beberapa klausul pada syarat dan ketentuan yang dianalisa akan berdampak pada sisi komersil dari pemilik aplikasi dengan memanfaatkan data pribadi dari pengguna. Meski terlihat mengasyikkan, , FaceApp ternyata bisa saja menyebarkan, menyimpan, bahkan menjual foto pengguna untuk tujuan komersial meski foto tersebut telah dihapus.
Dalam syarat ketentuannya, FaceApp menjelaskan lisensi berupa lisensi penuh dan tidak dapat dibatalkan.
Berikut ini kutipan selangkapnya “Anda memberi FaceApp lisensi yang berlaku selamanya, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, untuk mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, memublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, memajang karya di hadapan publik, dan menampilkan konten milik Anda dengan nama, nama pengguna, atau bentuk apa pun yang diberikan dalam semua format dan saluran media, tanpa kompensasi kepada Anda”.
Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju bahwa konten milik pengguna dapat digunakan untuk tujuan komersial. Anda selanjutnya mengakui bahwa penggunaan konten untuk tujuan komersial FaceApp tidak akan mencederai Anda atau orang yang Anda beri wewenang untuk bertindak atas namanya.” Dirangkum KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (18/7/2019), artinya, dengan memakai FaceApp, Anda akan sepenuhnya menyerahkan hak atas foto Anda yang dihasilkan lewat aplikasi tersebut ke pihak developer.
Belum selesai sampai di situ. FaceApp pun bisa tetap menyimpan foto di server meski Anda telah menghapusnya dari ponsel. Pihak developer FaceApp berdalih hal tersebut dilakukan untuk memenuhi “kewajiban hukum” tertentu, tapi tak dijelaskan kewajiban hukum apa dan di negara mana yang dimaksud. Nah, masih ingin menggunakan FaceApp? Jangan kaget kalau foto Anda nanti muncul di sebuah reklame tanpa pemberitahuan ataupun kompensasi.
Nah, ada beberapa tips yang ingin IT Governance himbau bagi para netizen agar dapat melindungi kemanan “privacy” ketika berselancar di dunia digital.
- Hindari Latah klik “Agree” pada Terms and Conditiion tanpa memahami klausul yang dikondisikan. 6 dari 10 orang mengaku memilih membaca instruksi manual peratan elektronik ketimbang membaca syarat ketentuan online tanpa tahu akibat dari menyetujuinya.
- Tidak Sembarangan Beri Izin
Ketika mengakses internet, beberapa situs akan meminta izin untuk melakukan sesuatu. Dari minta akses cookie, push notifikasi, hingga dan masih banyak lainnya.
- Amankan IP
Nomor IP ibaratkan alamat rumah yang sebaiknya tidak disebar ke sembarang orang. Pengamanan IP ini bukan hanya untuk perlindungan tapi menjaga privacy.
- Email Cadangan
Tidak ada salahnya membuat satu email lagi sebagai cadangan dan backup. Juga jadi recovery email jika email utama diambil alih peretas.
- Pastikan Menggunakan Protokol HTTPS
Jika browsing, usahakan untuk memilih akses ke situs-situs yang aman. Salah satu indikasinya adalah pemakaian protokol HTTPS di depan alamat situsnya. Bukan berarti semua situs dengan HTTPS aman, namun setidaknya ada sertifikasi yang menjamin akses kamu ke situs tersebut aman.
- Jangan Umbar Data Pribadi
Jangan mudah untuk mengumbar data-data pribadimu. Dari alamat, tanggal lahir, nama-nama keluarga, nomor telepon, apalagi nomor rekening.
Bahkan email pun termasuk jangan diumbar ke publik. Pisahkah email mana yang disebar ke publik dengan email utama untuk urusan pribadi.
Referensi :
Baca Juga :
“Phishing” Selalu waspada terhadap lampiran email yang mencurigakan !