Cyber Crime di Indonesia – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memiliki misi besar menjadikan Indonesia sebagai energi digital Asia, dan e-commerce adalah tulang punggungnya. Hal ini terlihat dari perkembangan dan pemanfaatan Teknologi Internet di Indonesia semakin hari semakin pesat. Peningkatan kegiatan e-banking (internet banking, mobile banking, sms banking), e-ducation, e-commerce, e-government, e-library dan hal-hal lainnya sehari-hari yang dapat membantu aktivitas lebih cepat, efektif dan efisien dimanapun dan kapanpun.
Berdasarkan laporan informasi dari lembaga riset Nielsen, tahun 2013, dan laporan internet world statistics Indonesia memiliki catatan meyakinkan dan menggembirakan untuk penggunaan internet dan teknologi informasi. Hal ini terlihat dari snapshot internet indicator sebagai berikut.
Source : www.internetworldstats.com/stats.htm
Peningkatan transaksi bisnis dan belanja secara online via internet yang sangat tinggi serta energi dan semangat pertumbuhan digital ini, sayangnya tidak diiringi dengan kesadaran pelaku bisnis dan masyarakat akan risiko dari serangan cyber. Bahkan sebuah laporan menunjukan masyarakat Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara paling berisiko mengalami serangan cyber.
Baca Juga
Salah satu risiko yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah kemungkinan terjadinya tindakan kriminal dengan memanfaatkan teknologi internet atau yang lebih dikenal dengan istilah cybercrime atau internet fraud atau penipuan melalui internet.
Peningkatan tindakan kriminal dengan memanfaatkan teknologi internet (malware, identity theft, internet abuse, hacking, dsb) semakin sering hal ini terlihat dari berbagai kasus serangan cyber seperti pembobolan dan sinkronasi token memperlihatkan tren pergeseran pola serangan cyber, yang tadinya menargetkan bisnis dan pemerintah, kini semakin gencar menargetkan konsumen secara langsung.
Dari dalam negeri, CNN Indonesia memberitakan bahwa kasus kejahatan di dunia maya atau cyber crime menjadi kasus paling banyak yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sepanjang 2016. Dari 1.627 kasus yang ditangani polisi, 1.207 kasus merupakan kasus cyber crime. Dari 1.207 laporan kasus tersebut, sebanyak 699 kasus telah diselesaikan.
Dari luar negeri berdasarkan laporan dari Washington Times 15 Desember 2016, Biro atau badan investigasi federal amerika serikat akan menginvestigasi berita terkini terkait kebobolan data (user data breach) 1 miliar user account pengguna email yahoo.com. Kondisi ini akan berdampak potensial kepada penggunaan data informasi untuk kriminal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti hackers.
Belum selesai hangatnya kasus bobolnya user account yahoo.com, muncul isu hangat cyber attack berikutnya dimana Presiden Amerika Serikat Obama memperingatkan Presiden Rusia terkait serangan cyber attack yang dilakukan hackers rusia terhadap data pemilihan presiden amerika serikat pada awal desember 2016. Hal ini diperkuat dari laporan Kepala badan keamanan nasional pemerintah amerika serikat atau NSA (National Security Agency). Hal ini memicu DPR amerika serikat untuk menginvestigasi kasus ini.
Berdasarkan laporan dari http://thinkprogress.org/security/2013/12/31/3108661/10-biggest-privacy-security-breaches-rocked-2013/# telah terjadi pencurian dan pembobolan (data breach) 250 ribu data pengguna twitter (email dan password). 6 Juta data pribadi pengguna Facebook terekspos karena ada bug pada system. Lebih dari 50 Juta email dan password pengguna Livingsocial, sebuah e-commerce telah dicuri. Evernote mereset sekitar 50 juta akun pengguna setelah pencurian data terjadi.
Kembali ke dalam negeri dimana peningkatan tindakan kriminal dengan memanfaatkan teknologi internet (malware, identity theft, internet abuse, hacking, dsb) semakin sering yang tadinya menargetkan bisnis dan pemerintah, kini semakin gencar menargetkan konsumen secara langsung. Pertanyaan berikutnya yang sering diajukan oleh konsumen Indonesia
- Apakah mungkin seseorang mengetahui password orang lain dan menggunakannya tanpa sepengetahuan orang yang lebih berhak?
- Apakah aman bila melakukan proses transaksi perbankan melalui jaringan komputer atau internet tanpa khawatir seseorang mensabotase transaksi itu sendiri?
- Apa yang bisa dilakukan oleh organisasi bisnis termasuk institusi keuangan/perbankan/asuransi dan pemerintah untuk dapat memperluas parameter keamanan cyber (cybersecurity) mereka dan melindungi masyarakat atau konsumen dalam aktivitas transaksi digital secara langsung?
- Dapatkah nasabah di bank mempunyai jalur transaksi yang aman di internet?
- Jika nasabah bank mengalami kasus cybercrime bagaimana tindakan yang mesti dilakukan?
Beberapa pertanyaan tersebut akan dibahas di artikel selanjutnya mengenai cyber crime…
ITG.ID sebagai lembagai IT Training, IT Assessment dan IT Consulting memandang sangat penting kesadaran terhadap dampak perkembangan kejahatan dengan menggunakan teknologi internet baik bagi pemerintah, perusahaan dan individu. Oleh Karena itu ITG.ID menyelenggarakan Pelatihan cyber security series ini kepada pemerintah, perusahaan dan individu dalam rangka untuk memberikan pemahaman dan awareness serta kesiapan dalam menghadapi cybercrime. untuk informasi lebih lanjut dapat lihat di: http://itgid.org/training/
Buce Darmawan, Product Development ITGID and Consultant Proxsis IT