Finlandia Ekstradisi Hacker Rusia Penyebar Virus di AS

Pemerintah Finlandia mengatakan akan mengekstradisi warga negara Rusia yang dituduh menginfeksi komputer dengan program jahat (virus) untuk diadili di Amerika Serikat, Jumat (8/1).

Otoritas Finlandia menahan Maxim Senakh pada Agustus lalu atas permintaan pemerintah federal AS. Namun, Rusia membela warganya dan mengatakan penahanan itu ilegal.

Senakh telah dituduh oleh pemerintah negara bagian Minnesota karena menginfeksi server komputer dengan virus atau malware, sehingga menimbulkan kerugian bernilai jutaan dolar AS.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pihaknya berharap Finlandia mengambil “posisi untuk memperhitungkan” dan menilai bahwa menangkapan itu sebagai “penyalahgunaan hukum yang melanggar norma-norma prosedural secara internasional.”

“Kami menegaskan kembali keberatan kategoris untuk ekstradisi warga Rusia ke Amerika Serikat di mana mereka menghadapi seperti jenis hukuman penjara selama lebih dari 100 tahun,” tulis pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters.

Kementerian Hukum Finlandia mengatakan pemerintah AS memiliki waktu 30 hari untuk datang dan membawa Senakh untuk diadili.

Sumber berita: cnnindonesia.com
Sumber foto: paper4pc.com

Rate this post

Artikel Terbaru

Pelajaran GRC di Balik Kemitraan AI Proxsis Digital dan Lintasarta

Bank Daerah Kebobolan Rp143 M: Alarm Keras Ancaman Siber Era AI

Cepat Tapi Gagal: 10 Kesalahan Fatal IT Service Desk Modern