Kolaborasi Proxsis Digital dan Lintasarta dalam membangun ekosistem kecerdasan buatan (AI) dinilai menjadi contoh penerapan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) sejak fase paling awal.
Ada pelajaran GRC di balik setiap kemitraan AI, termasuk yang terjalin antara Proxsis Digital dan Lintasarta. Pelajaran itu tercermin dari lima langkah tindak lanjut yang disepakati kedua pihak dalam pertemuan strategis pada Juli 2026.
Lima langkah tersebut adalah penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA), pembentukan kanal komunikasi resmi, dan rencana integrasi dekaLLM. Selain itu, disepakati pula kegiatan bersama yang dijadwalkan Agustus 2026 serta eksplorasi proyek kolaboratif lanjutan.
Jangan biarkan kolaborasi pihak ketiga berujung pada celah kebocoran data. Lindungi ekosistem TI Anda melalui implementasi Manajemen Risiko dan Keamanan Informasi (ISO 27001) yang komprehensif.
Mulai Evaluasi Keamanan TIPertemuan itu mempertemukan tim Proxsis Digital dengan perwakilan Lintasarta, termasuk Cloud Channel Manager dan AI & Data Science Advisor perusahaan tersebut. DekaLLM sendiri merupakan large language model (LLM) buatan Proxsis Digital yang dirancang sesuai konteks bahasa, budaya, dan regulasi Indonesia.
Kemudian, penandatanganan NDA bukan sekadar formalitas hukum dalam kerangka GRC. Dalam standar ISO 27001 tentang manajemen keamanan informasi dan ISO 31000 tentang manajemen risiko, NDA berfungsi sebagai kontrol pertama atas risiko kebocoran informasi.
Kontrol itu berlaku ketika dua organisasi mulai bertukar data sensitif, mulai dari roadmap teknologi hingga strategi bisnis. Di sini, langkah ini menunjukkan kesadaran tata kelola sejak hari pertama kolaborasi.
Pelajaran GRC kedua adalah keselarasan lima inisiatif kolaborasi dengan alur Third-Party Risk Management (TPRM). Alur itu meliputi identifikasi mitra strategis, penguatan kepercayaan lewat NDA, penentuan kanal komunikasi, integrasi teknis, hingga perluasan lingkup kerja sama.
Pelajaran GRC ketiga terletak pada rencana integrasi dekaLLM ke infrastruktur Lintasarta. LLM yang dibangun dengan kesadaran konteks lokal memiliki posisi lebih siap untuk selaras dengan kerangka kepatuhan yang berlaku.
Kerangka tersebut antara lain Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur basis pemrosesan data, lokasi penyimpanan, dan hak subjek data. Selain itu, ada pula aspek kedaulatan data serta standar tata kelola AI global ISO/IEC 42001 yang mengatur transparansi model dan akuntabilitas keputusan AI.
Akhirnya, tiga lapisan pelajaran GRC itu dalam satu kerangka kerja yang mengikuti tahapan kolaborasi, mulai dari sebelum kerja sama hingga perluasan kerja sama. Kerangka ini disebut dapat menjadi rujukan bagi organisasi lain yang membangun kemitraan AI serupa.
Adopsi AI di Indonesia akan terus bertambah cepat melalui kolaborasi lintas-organisasi seperti ini. Kolaborasi Proxsis Digital dan Lintasarta disebut menjadi bukti bahwa kecepatan inovasi dan kedisiplinan GRC dapat berjalan beriringan sejak awal kemitraan.
Siapkan fondasi yang kuat sebelum mengadopsi teknologi baru. Tingkatkan kepatuhan regulasi (termasuk UU PDP) dan pastikan keselarasan strategi TI dengan tujuan bisnis melalui Framework GRC yang tepat.
Diskusikan Kebutuhan GRC Anda