Hacker ‘Korban Asap’ Retas Website Pengadilan Negeri Palembang

Website milik Pengadilan Negeri (PN) Palembang diretas oleh hacker yang belum diketahui identitasnya. Sang hacker hanya mengaku sebagai korban asap kebakaran hutan di Sumatera. Mereka mempermak halaman situs PN Palembang tersebut.

Sampai saat ini, website yang beralamatkan di www.pn-palembang.go.id hanya menampilkan sebuah halaman berlatar belakang hitam dengan tulisan beberapa pesan bernada protes. Suara musik mengiringi kata-kata yang muncul secara bertahap di halaman tersebut.

“Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas,” begitu tulis sang hacker.

“Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?” imbuhnya.

Tidak terdapat keterangan siapa yang bertanggungjawab melakukan tindakan tersebut. Hanya terbaca kode nama gunz_berry – Angel Dot Id saja yang disertakan di bagian tab. Selebihnya dia hanya mengaku sebagai korban asap.

Sebelumnya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang yang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) memang disesalkan. PT BMH dinilai pemerintah sebagai salah satu yang bertanggung jawab di kasus kebakaran hutan di Sumatera.

Atas penilaian itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuntut PT BMH mengganti Rp 7,9 triliun. Tapi apa daya, tuntutan ini kandas.

Majelis Hakim yang diketuai Parlas Nababan dengan hakim anggota Eliwaty dan Sudjito memutuskan PT BMH tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang didalilkan oleh KLHK. Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat bahwa kerusakan pada tanah, hilangnya biodiverditas dan lepasan karbon dan emisi, tidak cukup dibuktikan oleh KLHK.

Sumber berita: detik.com
Sumber foto: cdn-media.viva.id

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?