Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Ditjen Aplikasi Informatika forum melakukan diskusi teleconference melalui metode on line (hub) dan on site antara Menkominfo, Rudiantara, serta pihak The Geneva Internet Platfrom (GIP) dengan mengangkat permasalahan Internet Governance.
Merespon opini dari pihak GIP, Menkominfo Rudiantara mengatakan bahwa penataan internet di Indonesia lebih fokus pada konten.
“Penataan mengenai internet di Indonesia, kami tidak hanya sekadar memerhatikan penggunaan teknologinya saja, akat tetapi fokus pada kontennya,” ujar Rudiantara seperti disitat lama Kominfo, Rabu (24/2/2016).
Pria yang kerap disapa Chief RA menambahkan, “Pada awal saya menjabat Menkominfo, ada otoritas yang penuh dalam pengaturan masalah konten ini. Apakah konten tersebut kita biarkan terus ada ataukah secara ekstrim langsung diblokir,” tuturnya.
Setelah dibahas dengan para kolega dan para stakeholder (pemangku kepentingan) mengenai hal itu, ada kesepakatan bahwa itu bukanlah cara yang baik dalam penataan internet.
“Akan tetapi dengan membentuk tata cara penataan internet yang tepat,” tambahnya.
Chief RA menjelaskan, penataan internet yang utama harus memberi perlakukan yang adil (fairness treatment). Kedua, proses yang lebih transparant. Ketiga, akuntabilitas.
“Hal-hal ini sebenarnya sudah bagus, akan tetapi belum membuat saya happy, sebab sebenarnya belum cukup. Bagaimanapun pemerintah meningkatkan penataan internet dengan meninjau kembali proses yang telah kita miliki saat ini,” ungkap menteri.
Kendati begitu, apakah proses tersebut sudah menjadi proses yang terbaik, mengingat begitu dinamisnya konten internet itu sendiri dan juga adanya audit oleh pihak ketiga yang independen yang itdak ada sangkut pautnya dengan para anggota Tim Panel.
Hingga pada akhir diskusi, Menkominfo Rudiantara, mengatakan, bahwa Tim Panel memang memiliki orang-orang penting di dalamnya, namun dibutuhkan juga kesabaran dan dedikasi terhadap panel ini agar hasil yang dicapai juga baik.
Sumber berita: okezone.com
Sumber foto: te.net.id