Lembaga pengawas media Rusia, Roskomnadzor, memperingatkan Google, Twitter dan Facebook. Mereka mengirim pesan agar tiga raksasa internet asal Amerika Serikat itu mematuhi hukum di Rusia atau terancam kena blokir.
“Dalam pesan di surat kami, kami secara rutin memperingatkan para perusahaan terkait konsekuensi pelanggaran hukum di sini,” kata juru bicara Roskomnadzor, Vadim Ampelonsky yang dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2015).
Yang dipermasalahkan Rusia adalah sulitnya melakukan blokir konten di ketiga layanan itu. Rusia khawatir soal berbagai konten yang dianggap bisa memicu keresahan maupun kerusuhan. Karenanya jika pemblokiran tetap sulit dilakukan, ada kemungkinan layanan Google, Twitter dan Facebook diblokir seluruhnya oleh otoritas.
Untuk mematuhi aturan, ketiga perusahaan harus menyerahkan data para blogger Rusia yang memiliki lebih dari 3.000 pembaca per hari. Dan menutup website atau konten yang berisi provokasi.
Sentimen negatif Rusia pada Amerika Serikat dan perusahaannya memang masih kuat, termasuk di bidang teknologi. Presiden Rusia Vladimir Putin pernah mengatakan kalau internet adalah proyek yang dirancang biro intelijen AS, CIA.
Putin pun berusaha mengontrol internet dengan berbagai macam peraturan. Para pengkritiknya menyebut bahwa hal itu adalah upaya pembungkaman kebebasan berbicara.
Sebuah peraturan hukum yang disahkan tahun lalu memungkinkan otoritas Rusia memblokir website tertentu tanpa melalui pengadilan. Sedangkan para blogger dengan pengikut banyak harus mendaftarkan diri dengan identitas jelas.
Baik Facebook, Twitter maupun Google memang sudah cukup sering menyerahkan data ke pemerintah AS. Tapi mereka sering menolak permintaan dari otoritas Rusia.
“Kami tahu kalau mereka ini terdaftar di juridiksi AS. Namun saya pikir dalam kasus ini mereka harus memberikan perlakuaan yang sama pada kami,” pungkas Ampelonsky.
Sumber: inet.detik.com