Sistem Kawal Pemilu Ingin Diterapkan untuk Pilkada

training iso 20000, training iso 27001, training it security

Situs Kawal Pemilu yang beralamat di Kawalpemilu.org boleh dibilang sukses menjalankan tugasnya “mengawal” proses rekapitulasi suara oleh KPU.

Berbekal data terbuka berupa pindaian form TPS yang disediakan KPU, ratusan relawan Kawal Pemilu bergotong royong menghitung perolehan suara masing-masing pasangan capres sehingga hasilnya bisa dilihat dengan mudah oleh publik.

Usai pelaksanaan Pilpres, para pendiri Kawal Pemilu berencana menerapkan sistem urun daya atau crowdsourcing yang terbukti efektif ini untuk kembali mengawal pemilihan kepala daerah atau Pilkada, pada 2015 mendatang.

Ainun Najib, penggagas Kawal Pemilu, mengatakan bahwa ia ingin agar sistem urun daya tersebut bisa digunakan di daerah agar masyarakat bisa melakukan pemantauan hasil pilkada di wilayah masing-masing.

“Pilkada nanti akan diadakan serentak di 202 daerah di seluruh Indonesia. Tak mungkin kami sendiri yang melakukan pemantauan. Maka, cara yang paling masuk akan adalah dengan memberdayakan open community di daerah-daerah,” jelas Ainun ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/8/2014).

Sistem urun daya Kawal Pemilu dibuat oleh dua orang teman Ainun yang bekerja di Google, Felix Halim dan Andrian Kurniady. Keduanya kini sedang mengupayakan agar Google membuka lisensi sistem Kawal Pemilu agar bisa digunakan oleh publik.

“Soalnya, apapun yang dikerjakan oleh mereka menjadi hak milik perusahaan. Meskipun itu dibuat di luar jam kerja,” ujar Ainun. Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut adalah hal yang jamak ditemui dalam kontrak kerja dengan perusahaan asing, termasuk di tempat dia sendiri bekerja, di Singapura.

Selain mengupayakan lisensi sistem Kawal Pemilu, Ainun mengatakan bahwa pihaknya sudah mengunjungi KPU dan meminta data pilkada dibuka secara online agar transparan seperti yang dilakukan pada Pilpres 2014. Dengan demikian, siapapun bisa melihat perolehan hasil pemungutan suara Pilkada nanti.

Dia berharap lisensi sistem Kawal Pemilu bisa segera dirilis, berikut dengan pembukaan data Pilkada oleh KPU. “Nanti, sistem crowdsourcing ini bisa digunakan oleh publik atau oleh KPU sendiri apabila diinginkan,” pungkas Ainun.

Sumber : http://tekno.kompas.com/read/2014/08/13/11450117/Sistem.Kawal.Pemilu.Ingin.Diterapkan.untuk.Pilkada

Rate this post

Bagikan:

[yikes-mailchimp form=”2″]

× Apa yang bisa kami bantu?