Transparansi, satu prinsip yang diusung dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Begitu mungkin kata yang tepat, mewakili tindakan nyata yang dilakukan oleh Bank Bukopin.
Perombakan besar-besaran atas proses pengadaan barang/jasa teknologi informasi di internal perusahaan hingga pembentukan satuan khusus unit layanan pengadaan yang independen, dilakukan dalam menjaga transparansi proses pengadaan. Bukan hanya itu, rapat dewan direksi sepakat mendekatkan kesesuaian proses pengadaan barang/jasa mereka dengan model Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Inisiasi awal dilakukan atas proses pengadaan barang/jasa teknologi informasi, untuk selanjutnya akan diikuti proses pengadaan barang/jasa non-IT.
Workshop itu sendiri diselenggarakan oleh Bank Bukopin bekerjasama dengan Proxsis Consultant.