Pandemik Covid-19 dapat berdampak luas bagi sebuah perusahaan/organisasi. Pun, dengan fase new normal yang saat ini diterapkan. Proses bisnis Anda, bisa jadi berjalan tidak maksimal. Apa yang harus Anda lakukan?
Dalam kondisi seperti ini aktivitas internal audit tetap harus dilakukan untuk menjaga keamanan informasi yang dijaminkan oleh perusahaan/organisasi serta melihat perbaikan berkelanjutan apa yang bisa dilakukan selama adanya pandemik Covid-19. Dengan mengubah metode internal audit yang semula onsite menjadi metode online, proses internal audit tetap dapat berjalan tanpa mengubah esensi dari audit keamanan informasi. Serta tentunya proses ini masih dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan/organisasi.
PENDAHULUAN
Audit adalah proses yang sistematis, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti audit dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan sejauh mana kriteria yang disepakati dipenuhi. Audit keamanan informasi dapat menggunakan referensi ISO 27007 tentang Information security, cybersecurity and privacy protection — Guidelines for information security management systems auditing.
Tujuan dari audit sendiri adalah:
-
Memverifikasi apakah implementasi keamanan informasi sudah berjalan dengan baik serta sesuai dengan perencanaan
-
Mengidentifikasi potensi perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan implementasi yang sudah dilakukan